KAMI MENUNTUT:
Tuntutan ini hanya mewakili XR Indonesia. Masih dalam proses pengembangan.
1
Kami meminta pemerintah untuk memberitahukan kebenaran mengenai situasi kritis perubahan iklim; Agar pemerintah menyatakan deklarasi darurat iklim (climate emergency), sehingga pemerintah dapat bekerja dengan semua lembaga negara lainnya untuk melakukan komunikasi untuk urgensi perubahan. Kami juga meminta untuk pemerintah agar meralat kebijakan-kebijakan yang memperparah kondisi iklim dan juga bekerja sama dengan para media massa untuk mengkomunikasikan betapa mendesaknya kondisi iklim tersebut termasuk hal-hal yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu, komunitas, dan perusahaan untuk menanggulangi perubahan iklim.
2
Agar pemerintah menetapkan kebijakan yang terikat secara hukum untuk menurunkan net emisi karbon Indonesia sampai angka nol pada tahun 2025 dan terus meningkatkan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Kerjasama dengan badan-badan internasional harus diberlakukan agar ekonomi dunia tidak menggunakan lebih dari setengah sumber kekayaan alam bumi setiap tahun.
3
Tuntutan yang disebut membutuhkan inisiatif dan mobilisasi pada skala besar yang seringkali diberlakukan pada keadaan darurat (seperti dalam situasi peperangan). Akan tetapi kami tidak mempercayakan bahwa politisi dapat bergerak dengan cepat dalam memberlakukan peraturan yang dibutuhkan untuk mencapai tuntutan. Oleh karena itu kami menuntut agar terdapat badan Balai Masyarakat yang mengawasi perubahan-perubahan sebagai demokrasi.